Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

Rabu, 08 Juli 2026 - 15:44:00 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun
rektur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan kerugian karena fraud turun jadi Rp6 triliun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MoU tersebut memuat kerja sama terkait edukasi, sosialisasi, pencegahan, dan penindakan fraud di lingkungan ekosistem pembiayaan pelayanan kesehatan oleh BPJS.  Nantinya juga akan membuat Corruption Risk Assessment (CRA), Penyuluhan Antikorupsi (Paksi), hingga penerapan Whistleblowing System (WBS).

"Beberapa hal itu yang akan dilakukan sehingga ini bisa menambah integritas BPJS Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan satu rupiah pun untuk kepentingan pembiayaan kesehatan," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, sempat disinggung temuan KPK pada 2024 lalu terkait fraud di bidang kesehatan yang mencapai Rp20 triliun. Prihati menyatakan, jumlahnya terus mengalami penurunan. 

Pihaknya pun berkomitmen akan berupaya menekan fraud dengan terus melakukan perbaikan tata kelola. 

"Angkanya sudah nggak seperti itu ya, turun. Barangkali mungkin sekitar Rp6 triliun, sudah nggak, nggak sebesar itu ya," ucapnya. 

"Tetapi sekali lagi, semua pihak yang terkait dengan pembiayaan pelayanan kesehatan di sistem asuransi BPJS ini akan sama-sama berkomitmen mengurangi atau mencegah fraud. Kita diperiksa berlapis-lapis ya oleh audit internal, oleh BPK, oleh KPK, untuk bila ada indikasi fraud, ya semua harus mengembalikan uang-uang itu, ya. Saya rasa itu," sambungnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut