Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Dukcapil Pastikan Bikin E-KTP dan KK Gratis

Senin, 17 Februari 2020 - 09:59:00 WIB
Dirjen Dukcapil Pastikan Bikin E-KTP dan KK Gratis
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews/id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Hal yang sama juga berlaku pada pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan itu sekaligus untuk mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar jangan sekali-kali memungut biaya dari masyarakat.

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Zudan meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat jika ada ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan.

Dia juga mengimbau petugas di Dinas Dukcapil daerah agar tidak perlu lagi menerbitkan Surat Keterangan pengganti E-KTP (Suket) baru, karena Kemendagri telah menyediakan blangko E-KTP sebanyak 16 juta keping.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut