Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta per Bulan, Insanul Fahmi Mampu?
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa, Wardatina Mawa Siapkan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:13:00 WIB
Diperiksa, Wardatina Mawa Siapkan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Diperiksa polisi, Wardatina Mawa menyiapkan bukti tambahan terkait dugaan perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, laporan Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini menandakan penyidik menemukan unsur pidana setelah memeriksa sejumlah saksi.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan peningkatan status tersebut. "Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," kata Andaru kepada awak media.

Dia menyampaikan penanganan perkara kini berada di bawah Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. “Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” ujar Andaru.

Atas naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Termasuk mendalami keterangan pelapor serta kemungkinan pemanggilan pihak terlapor dalam waktu dekat.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Proses hukum selanjutnya akan menentukan arah penanganan perkara yang kini resmi memasuki tahap penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut