Diperiksa, Wardatina Mawa Siapkan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sebelumnya, laporan Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini menandakan penyidik menemukan unsur pidana setelah memeriksa sejumlah saksi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan peningkatan status tersebut. "Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," kata Andaru kepada awak media.
Dia menyampaikan penanganan perkara kini berada di bawah Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. “Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” ujar Andaru.
Atas naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Termasuk mendalami keterangan pelapor serta kemungkinan pemanggilan pihak terlapor dalam waktu dekat.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Proses hukum selanjutnya akan menentukan arah penanganan perkara yang kini resmi memasuki tahap penyidikan.