Diperiksa KPK, Mantan Pejabat PU Kota Banjar Dicecar soal Gratifikasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi, Rabu (11/11/2020). Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 - 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Asidi diperiksa sebagai saksi. Dia tidak menjelaskan detail pemeriksaan tersebut.
"Asidi Rusmawandi (mantan Sekdis PU Kota Banjar) dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu proyek Dinas PUPR Pemkot Banjar," ujar Ali di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Wali Kota Banjar
Selain Asidi, KPK juga telah memeriksa Direktur PT Pribadi Manunggal, Irwan Kurniawan dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung, Dian Puspitasari. Keduanya diperiksa dalam kasus yang sama.
Saat ini KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi hukum serta tersangka kasus tersebut. KPK masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa sejumlah saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Banjar.
Editor: Kurnia Illahi