Diperiksa, Kompol D Diduga Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi
JAKARTA, iNews.id - Polisi berinisial Kompol D diduga selingkuh dengan perempuan di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Unsur di Cianjur. Kini Kompol D diperiksa Propam Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Kompol D memang memiliki hubungan dengan perempuan bernama Nur.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).
Menurut Trunoyudo, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
Polisi: Penumpang Audi Hitam Ngaku Rasakan Benturan di TKP Kecelakaan Mahasiswi Cianjur
Div Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
Penumpang Audi Hitam Ngaku Istri Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sambungnya.