Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:01:00 WIB
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan siap untuk menjadi penjamin dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, agar tidak ditahan Polda Metro Jaya.

"Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," ujar Din saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).

Din menilai, penahanan Roy dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan polisi. Pasalnya, dia menilai, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan mudah.

"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata dia.

"Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipaksakan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat dipersalahkan dan mau ditahan," ucapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.

Petrus mengungkapkan, pihaknya menerima kabar dari keluarga Roy Suryo bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diamankan (ditangkap) sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai diamankannya Dokter Tifa.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” kata Petrus.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, kliennya diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” ujar Ramdansyah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut