Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Sindiran Pedas!
Sementara itu, Adhel Setiawan mengatakan, melaporkan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait kebijakan menempatkan anak-anak bermasalah ke dalam barak militer.
Adhel mengaku anaknya tidak masuk barak militer. Karena itu dia mengadukan Dedi karena tidak mau anaknya bisa terkena imbas kebijakan tersebut.
6 Warga Jabar Terpapar Covid-19, Dedi Mulyadi Minta Waspada tapi Jangan Panik
"Jangan sampai nanti anak saya juga dibawa. Jadi enggak harus anak jadi korban dulu, baru melapor, tidak. Ini saya dalam rangka melindungi hak-hak anak. Jangan sampai kebijakan ini meluas, kebijakan tanpa dasar hukum, tanpa prosedur yang jelas dan ada dugaan unsur pidananya. Itulah kira-kira," kata Adhel di Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).
Sebelum melapor ke Bareskrim Polri, Adhel juga mengadukan kebijakan pembinaan anak di barak militer ke Komnas HAM.
Menurut Adhel, pembinaan anak di barak militer melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak. Di Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak," ujar Adhel.
Editor: Donald Karouw