Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Keluar Ruang Pemeriksaan Kejagung usai 9 Jam Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Dijemput Paksa Kejagung, Eks Konsultan Kemendikbudristek Serahkan Dokumen

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:37:00 WIB
Dijemput Paksa Kejagung, Eks Konsultan Kemendikbudristek Serahkan Dokumen
Pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief dijemput paksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025) ini. Mantan konsultan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim ini menyerahkan bukti dokumen kepada penyidik.

"Dokumen sudah diserahkan tadi ke Ibrahim. Nanti dia yang paparin sendiri ke dalam Kejaksaan," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan di Kejagung, Jakarta.

Dia menjelaskan, tempat kliennya sudah pernah digeledah oleh penyidik Kejagung. Pihaknya juga telah menyerahkan dokumen kala itu.

Maka dari itu, dia heran mengapa kliennya sampai dijemput paksa oleh Kejagung.

Terlebih, kata dia, selama ini Ibrahim selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik saat diperiksa dua kali sebelumnya.

Kliennya juga saat ini sedang dalam kondisi sakit dan sudah menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"(Seharusnya) tunggu dia selesai proses kesehatannya pulih dahulu baru kita datang lagi, ada sakit yang serius lah. Sudah kali ketiga diperiksa di Kejagung," katanya.

Dia belum tahu poin-poin apa saja yang menjadi bahan pemeriksaan penyidik Kejagung. Dia belum menerima informasi apa pun dari kliennya atau penyidik.

Menurutnya, bisa jadi kliennya hendak dikonfrontir keterangannya dengan Nadiem Makarim.

"Kalau konfrontasi kemungkinan, mungkin bisa jadi ya tapi kita belum tahu hasilnya apa karena yang bersangkutan juga di dalam, belum ada ketemu sampai detik ini," katanya.

Sementara itu, Nadiem Makarim keluar dari Gedung Kejagung setelah menjalani 9 jam pemeriksaan.

Diketahui, Nadiem tiba di lokasi pukul 08.57 WIB bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Dia pun keluar dari gedung pada pukul 18.07 WIB atau 9 jam setelahnya.

Usai diperiksa, dia berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk memperjelas kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya terhadap pihak kejaksaan atas kesempatan memberikan penerangan terhadap kasus ini," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut