Diduga Curi Start Kampanye, PSI Dilaporkan ke Panwaslu
Kamis, 12 April 2018 - 20:19:00 WIB
Laporan GPR diterima Ketua Panwaslu Jaktim Marhadi dan Ketua Bidang Hukum, Pengaduan dan Pelanggaran, Sahroji. Pihak Panwaslu mendengarkan keterangan para pelapor dan mengaku siap menindaklanjuti.
“Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap semua yang terkait, baik saksi pelapor, terlapor, penyedia videotron dan Dinas Kominfo Jaktim,” ujar Maruli.
Dia juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menertibkan iklan parpol yang masih berjalan tersebut dan menindak lanjuti laporan mereka, demi terciptanya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Editor: Zen Teguh