Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber
Advertisement . Scroll to see content

Didik J Rachbini Kembali Terpilih Jadi Rektor Universitas Paramadina

Jumat, 09 Mei 2025 - 21:48:00 WIB
Didik J Rachbini Kembali Terpilih Jadi Rektor Universitas Paramadina
Didik J Rachbini kembali terpilih menjadi rektor Universitas Paramadina periode 2025-2029. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Didik J Rachbini kembali terpilih menjadi rektorUniversitas Paramadina 2025-2029. Keputusan ditetapkan dalam sidang senat di Kampus Universitas Paramadina Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).

Didik menyampaikan apresiasi kepada senat dan yayasan atas kepercayaan ini. Dia mengajak seluruh komponen Universitas Paramadina bekerja keras, cerdas, dan tuntas mewujudkan amanah Jusuf Kalla (JK), para pendiri, dan orang tua mahasiswa yang menitipkan putra-putrinya di kampus kebanggaan ini. 

"Kita pastikan para mahasiswa mendapatkan pendidikan dan pengalaman terbaik. Jika mereka sukses, universitas juga sukses," kata Didik J Rachbin dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Acara ini dihadiri Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina Hendro Martowardojo, Rektor Universitas Paramadina 2007-2015 Anies Baswedan, Sekjen Yayasan Wakaf Paramadina Wijayanto Samirin, serta seluruh anggota senat Universitas Paramadina yang terdiri dari dekanat dan ketua program Studi. 

Sidang senat dipimpin oleh Tatok Djoko Sudiarto dan Iin Mayasari.

Dalam sidang tersebut, setiap anggota senat memberikan usulan nama-nama calon rektor Universitas Paramadina yang baru. Proses ini dilakukan secara demokratis sebagai bentuk komitmen universitas terhadap tata kelola yang transparan dan partisipatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut