Dicky Kartikoyono Bicara Pengembangan Stablecoin di RI, Digunakan sebagai Alat Investasi
Pemilihan SBN sebagai dasar aset dinilai penting karena SBN merupakan aset bebas risiko (risk free) yang selama ini menjadi acuan utama di pasar keuangan.
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
"Karena itu benchmark dari risk free financial asset. Kalau benchmark-nya sudah ada, maka instrumen lain bisa mengikuti," ujarnya.
Namun, BI menegaskan bahwa stablecoin tidak akan dijadikan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Sesuai undang-undang, satu-satunya alat pembayaran yang sah tetap rupiah, baik dalam bentuk fisik maupun digital melalui CBDC.
"Stablecoin itu alat investasi, bukan alat bayar. Alat bayar di Indonesia hanya rupiah, tapi bentuknya bisa digital," katanya.
Dengan adanya benchmark berbasis SBN, Dicky berharap ekosistem aset digital di Indonesia dapat berkembang lebih sehat, transparan, dan tetap berada dalam koridor stabilitas sistem keuangan nasional.
Editor: Aditya Pratama