Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Artidjo Alkostar Wafat, Mahfud MD: Kita Ditinggalkan Tokoh Penegak Hukum Penuh Integritras 

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:29:00 WIB
Dewas KPK Artidjo Alkostar Wafat, Mahfud MD: Kita Ditinggalkan Tokoh Penegak Hukum Penuh Integritras 
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. (Foto: Dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar wafat, Minggu (28/2/2021). Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

Dia menilai Artidjo Alkostar merupakan Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Menurutnya, Artidjo sosok yang tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan dukungan politik. 

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," ucap Mahfud. 

Menurutnya, Artidjo merupakan sosok menginspirasi Mahfud MD untuk menjadi penegak hukum dan demokrasi.

"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut