Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Sanksi Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat sebagai Ketua KPU, Loloskan Gibran hingga Jalan Bareng Wanita Emas

Kamis, 04 Juli 2024 - 04:02:00 WIB
Deretan Sanksi Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat sebagai Ketua KPU, Loloskan Gibran hingga Jalan Bareng Wanita Emas
Ketua KPU Hasyim Asy"ari dipecat oleh DKPP. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ternyata Hasyim pernah disanksi karena melakukan pelanggaran etik.

Terbaru dia terbukti melakukan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dia berhubungan badan dan janji menikahi perempuan berinisial CAT tersebut. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Berikut deretan sanksi Hasyim Asy'ari:

1. Jalan Bareng dengan Wanita Emas 

Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir karena melakukan perjalanan pribadi dengan sang Wanita Emas dari Jakarta ke Yogyakarta pada 14-19 Agustus 2022. Keduanya berziarah ke sejumlah tempat. 

Hasyim sebetulnya mengantongi surat tugas bertanggal 12 Agustus 2022, untuk menghadiri penandatanganan perjanjian dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022 sebagai Ketua KPU RI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut