Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Fotonya Mengharukan
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran

Senin, 25 Oktober 2021 - 07:26:00 WIB
Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran
Ilustrasi. Oknum polisi yang melanggar aturan ditindak tegas Kapolri (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polantas tersebut diketahui identitasnya yakni Bripda Arjuna Bagas. Arjuna telah diperiksa Propam Polri kemudian dimutasi sebagai staf. 

Mutasi tersebut terdapat pada Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. 

4. Iptu IDGN

Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong Iptu IDGN diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, anak salah satu tersangka yang menjalani hukuman. Korban berinisial S diming-imingi pembebasan ayahnya bila bersedia berhubungan badan dengan pelaku. 

Namun setelah perbuatan itu dilakukan, IDGN tak kunjung membebaskan tersangka seperti apa yang telah dijanjikan. Pelaku akhirnya dipecat.

Kapolsek Parigi dipecat berdasarkan hak keputusan Sidang Komisi Etik Profesi Polri. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila. Sidang itu berlangsung tertutup dengan waktu kurang lebih selama lima jam di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (23/10/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut