Deputi Gubernur BI Filianingsih Tiba di KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR
JAKARTA, iNews.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (11/9/2025). Dia memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pantauan di lokasi, Filianingsih tiba sekitar pukul 13.42 WIB dengan mengenakan batik cokelat. Dia terlihat didampingi beberapa orang.
Tidak banyak yang disampaikan Filianingsih saat memasuki Gedung Merah Putih KPK. Dia hanya menyebutkan diperiksa sebagai saksi.
"Iya ini memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Filianingsih, Kamis (11/9/2025).
KPK Panggil 14 Saksi terkait Kasus CSR BI-OJK, Ada IRT hingga Camat
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Filianingsih akan dimintai keterangan terkait alur pemberian dana CSR.
"Jadi bagaimana korelasi sampai PSBI itu bisa diberikan. Ini juga terkait dengan pertanyaan yang kedua, ini terkait dengan kongkalikong," ujar Asep, Rabu (10/9/2025).
Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK
KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Diketahui, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Keduanya yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
Heri diduga menerima uang sebesar Rp15,86 miliar yang terdiri dari Rp6,26 miliar melalui kegiatan program Bantuan Sosial Bank Indonesia dan Rp7,64 miliar lewat kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Komisi XI DPR Bantah Terima Dana CSR BI-OJK: Anggaran Tidak Dibagikan ke Anggota
Sementara itu, Satori diduga menerima total mencapai Rp12,52 miliar dengan rincian Rp6,30 miliar melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar melalui kegiatan penyuluhan keuangan OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Editor: Rizky Agustian