Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 10:53:00 WIB
Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Usai sembilan jam lebih diperiksa, ketiganya tidak ditahan.

"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). 

Dia menjelaskan alasan Roy Suryo cs tidak ditahan. Menurut dia, mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan dalam pemeriksaan tersebut.

"Kenapa demikian? karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," tutur dia.

Sementara itu, Roy Suryo mengungkapkan pemeriksaan berjalan dengan lancar. menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari penyidik, tim kuasa hukum hingga awak media.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut