Demokrat soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kami Satu Barisan dengan Presiden Prabowo
"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Sebelumnya, Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah dipilih DPRD.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya atau pun rencana untuk melaksanakan pilkada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota atau pun di tingkat gubernur,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/12/2025).
Dia menyebut, pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan. Sebab, dia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien daripada yang selama ini diterapkan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membuka peluang membahas usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dia menjelaskan Prolegnas 2026 memang telah mengamanatkan Komisi II DPR untuk menyusun naskah akademik dan RUU revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, dia menekankan UU Pemilu hanya mengatur dua jenis pemilihan, yakni pemilu presiden dan pemilu legislatif. Sementara itu, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.