Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kemenkumham Tak Sahkan Hasil KLB Kubu Moeldoko
Kamhar menilai Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaaan. Karena itulah pihaknya berkeyakinan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tidak akan mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.
"Karena Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) sesuai konstitusi UUD ‘45 bukan negara kekuasaan (machstaat) maka kami berkeyakinan, dari fakta-fakta ada, sama sekali tak ada celah untuk mengesahkan KLB abal-abal sekalipun ada aktor yang terafiliasi dengan kekuasaan yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Ketua Umum Moeldoko resmi mendaftarkan hasil KLB Deliserdang ke Kemenkumham. Pendaftaran dilakukan pada Senin 15 Maret 2021.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan Kemenkumham menerima kedatangan rombongannya dengan sangat baik. Berkas hasil KLB sudah diterima oleh Kemenkumham.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka," katanya, Selasa (16/3/2021).
Pendaftaran hasil KLB Deliserdang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
Editor: Ibnu Hariyanto