Delapan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Salah Satunya Pejabat
Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:48:00 WIB
"(Tersangka) keenam adalah mandor inisial UAM, ini mandor. Tadi dijelaskan seharusnya dia itu seharusnya kewajiban untuk mengawasi anak buahnya, dia tidak pernah hadir mengawasi," tuturnya.
Argo memaparkan, polisi juga menetapkan vendor PT. ARM sebagai tersangka. Alasannya karena dinilai telah memperjualbelikan cairan pembersih lantai yang mengandung solar.
"Ketujuh adalah vendor maupun PT ARM inisial R," ujarnya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 188 jo Pasal 55 ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Djibril Muhammad