Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Akhirnya Ditangkap! DPR: Tegakkan Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI, Berikut Pengertian dan Aturannya

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:38:00 WIB
Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI, Berikut Pengertian dan Aturannya
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI. (Foto IG Deddy Corbuzier).
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Pangkat Tituler

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. 

Pemberian pangkat tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Administrasi Prajurit TNI. Secara lebih rinci, pangkat tituler ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Pangkat tituler dapat dicabut ketika yang bersangkutan sudah tidak lagi memangku jabatan tersebut. Penerima pangkat tituler mendapat perlakuan administrasi terbatas selama pangkat belum dicabut.

Selain Deddy Corbuzier, ada 10 nama yang mendapat pangkat tituler. Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan pangkat Letnan Kolonel Tituler diberikan kepada ayahanda dari Azka itu.

Deddy dianggap dapat meyebarkan pesan kebangsaan melalui kemampuan komunikasi publik yang ia miliki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut