Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses
"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," ucapnya.
Dasco mengungkapkan, nantinya nomenklatur Kementerian BUMN akan menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
"(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR membahas RUU BUMN. Menurutnya, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.