Dapur SPPG di Ponorogo di Bawah Bekas Rumah Walet, BGN Perintahkan Relokasi
JAKARTA, iNews.id - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, diwajibkan direlokasi karena dinilai tidak memenuhi standar teknis. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan relokasi harus dilakukan dalam waktu tiga bulan.
BGN memberikan tenggat kepada pemilik dapur untuk memindahkan lokasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selama proses relokasi berlangsung, pengelola dan mitra diminta memastikan tidak ada risiko yang membahayakan keamanan dan higienitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Relokasi menjadi keharusan karena dapur tersebut berada di lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet dan berdekatan dengan rumah burung walet yang masih aktif. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu, dikutip Kamis (12/2/2026).
MBG Tetap Jalan selama Bulan Puasa, Ini 4 Skema Penyalurannya
Selain persoalan lokasi, BGN juga menemukan sejumlah kesalahan mendasar pada desain dapur. Tata letak dapur dinilai tidak mengikuti SOP dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG yang dikeluarkan BGN.