Dana BOS Kemenag Tahap II Cair untuk 48.660 Madrasah, Ini Rinciannya
Isom menjelaskan, setelah dana masuk ke rekening madrasah, maka pihak madrasah selanjutnya bisa melakukan proses pencairan dana dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, ia berharap agar dana BOS ini dapat digunakan secara baik dan optimal oleh pihak madrasah.
Selain itu, agar dapat dipertanggungjawabkan guna meningkatkan kompetensi pelajar maupun pengajar.
Berikut adalah cara atau proses pengajuan BOS Kemenag:
- Kunjungi laman bos.kemenag.go.id
- Log in menggunakan EMIS Pendis
- Buat perjanjian kerja sama
- Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Pihak perwakilan madrasah dapat langsung mendatangi bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Selanjutnya pihak bank akan melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
- Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
Editor: Komaruddin Bagja