Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi
Kamis, 25 Desember 2025 - 11:14:00 WIB
Untuk Sulawesi Tengah memimpin pertumbuhan upah dengan kenaikan mencapai 9,08 persen. Sementara itu, Papua Tengah mencatatkan kenaikan 0 persen, atau tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Rabu (24/12) pukul 19.00 WIB, baru 36 dari 38 provinsi yang menetapkan UMP 2026.
Namun, masih ada dua wilayah yang belum mempublikasikan angka resminya, yaitu Aceh dan Papua Pegunungan.
Daftar UMP 2026 di 36 provinsi:
1. UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 dari sebelumnya Rp5.396.760
2. UMP Papua Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp4.508.850 dari sebelumnya Rp4.285.850