Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Permohonan Sita Jaminan Sebuah Rumah di Beverly Hills oleh CMNP, MNC: Diduga Upaya Giring Opini Publik
Advertisement . Scroll to see content

CMNP Ajukan ke Hakim Sita Aset di Beverly Hills, Legal Counsel MNC: Asal-Asalan!

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:09:00 WIB
CMNP Ajukan ke Hakim Sita Aset di Beverly Hills, Legal Counsel MNC: Asal-Asalan!
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik merespons terkait pengajuan permohonan sita jaminan aset oleh CMNP (foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang jelas dipastikan di sini bahwa yang bisa disita itu kalau atas nama Pak Hary ataupun BHIT. Yang di Beverly itu, bukan. Jadi, tidak tahu kenapa kok dimasukkan terus diekspos, dikapitalisasi gitu. Tidak tahu juga tujuannya apa," ujarnya.

"Khusus soal sita jaminan, dari kantor Kuasa Hukum Hotman Paris sudah menyampaikan keberatan resmi ke Pengadilan, salah satu keberatan adalah barang yang diajukan sita harus terkait dengan nama-nama pihak yang berperkara, tapi kenyataannya tidak demikian, sebagai contoh disebut-sebut ada aset di Beverly Hills, padahal sudah saya cek, tidak ada aset atas nama Pak Hary maupun MNC Asia Holding, tapi dimasukan juga dalam permohonan sita," katanya.

Sangat dimungkinkan, lanjut Chris, permohonan sita yang diajukan penggugat memang tidak akurat atau mungkin juga asal dimasukkan.

"Untuk itu, patut diduga yang dituju bukan untuk kepentingan persidangan, tapi kepentingan expose ke publik via media tertentu," kata Chris.

Sementara itu, salah satu tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Belliandry meminta agar Majelis Hakim bisa secara teliti dan tetap merujuk pada pedoman Mahkamah Agung (MA) terkait sita eksekusi.

"Kami minta kepada majelis hakim agar benar-benar teliti memeriksa aset tersebut, karena pas diajukan saja sudah aneh sebenarnya," kata Belliandry.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut