Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal, Dukung Sistem Kelistrikan Jawa-Bali
Advertisement . Scroll to see content

Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif lewat PPKSP

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:33:00 WIB
Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif lewat PPKSP
Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang PPKSP untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua. (Foto: dok Kemendikbudristek)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pada 2024 Kemendikbduristek juga telah melaksanakan peningkatan kapasitas modul penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk Satuan Tugas dan perwakilan TPPK dari seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan UPT Kemendikbudristek, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jaringan masyarakat sipil di bidang perlindungan anak dan kebinekaan sebagai fasilitator. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rante Hattani menyampaikan, bahwa kebijakan PPKSP tidak hanya sekedar membentuk TPPK ataupun satgas, tetapi hingga terlihatnya perubahan paradigma yang nyata di lingkungan Pemda atau sekolah.

“Melihat ke belakang sebelum adanya kebijakan PPKSP, iklim Keamanan Sekolah di Rapor Pendidikan daerah kami memang dalam kategori waspada. Tapi semangat kami terbayar dengan terlaksananya kebijakan PPKSP dan dukungan tata kelola yang baik, dengan terlihatnya perubahan paradigma yang nyata di lingkungan Pemda atau sekolah. Juga telah berubahnya Rapor pendidikan daerah kami menjadi warna hijau,” ujar Rante.

Gotong Royong Hapus Kekerasan

Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama implementasi Permendikbudristek PPKSP bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas).

Dengan begitu, program pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilaksanakan secara komprehensif untuk menciptakan suasana belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman, demi mendukung pembelajaran yang optimal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut