Cek BSU Dengan NIK: Begini Cara Tahu Kamu Dapat atau Tidak
JAKARTA, iNews.id - Cek BSU dengan NIK menjadi langkah penting bagi para pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pengecekan online yang mudah dan cepat hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi lainnya.
Berikut penjelasan cara cek BSU dengan NIK, persyaratan penerima, serta tips agar proses pengecekan berjalan lancar.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja dengan penghasilan rendah, khususnya yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK). BSU 2025 diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak kondisi saat ini.
Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Berikut langkah-langkah cek BSU dengan NIK secara online:
Pencairan BSU Terlambat, Kemnaker Sebut Gaspol Finalisasi, Sabar Dulu Ya!
Selain lewat situs web, pengecekan BSU juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di smartphone. Berikut caranya:
Penting diketahui bahwa penerima BSU tidak perlu mendaftar secara mandiri. Penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Pekerja hanya perlu melakukan pengecekan untuk memastikan statusnya dan memastikan nomor rekening yang didaftarkan benar agar pencairan dapat berjalan lancar.
Cara Cek BSU Kemnaker 2025, Ini Tanda Lolos Verifikasi Jadi Calon Penerima!