Cara Mengatasi Lupa Password NPWP dan EFIN, Siapkan Dokumen Ini
Lantas, bagaimana cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN? Berikut iNews.id berikan ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (8/12/2023).
Pemadanan NIK-NPWP, Ditjen Pajak Ungkap Capai 82,4 Persen dari Target
Salah satu cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN adalah mendatangi langsung KKP terdekat. Bagi kamu yang ingin melakukan cara ini, bawa berkas yang diperlukan, seperti NPWP dan kartu identitas.
Adapun, cara lain yang dapat wajib pajak lakukan, yaitu menghubungi call center KPP. Nomor call center Kring Pajak yang dapat dihubungi, 1500200. Dengan catatan, cara ini umumnya dilakukan bagi wajib pajak orang pribadi.
Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur ke Pertengahan 2024, Ini Alasannya
Bagi kamu yang lupa password NPWP dan EFIN, dapat mengirimkan chat. Caranya, yaitu dengan mengunjungi laman pajak.go.id. Kamu dapat mengklik logo chat pajak pada laman tersebut. Sampaikan keluhan mengenai pajak kepada petugas.
Cara terakhir yang dapat dilakukan untuk mengatasi lupa password NPWP dan EFIN adalah menghubungi akun media sosial X, @kring_pajak. Tulislah chat atau pesan melalui DM (Direct Message) kepada akun tersebut.
Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi secara Online
Beberapa dokumen perlu dipersiapkan untuk mengatasi lupa password NPWP dan EFIN, berikut dokumennya:
1. Alamat terdaftar saat registrasi EFIN
2. Alamat email atau nomor handphone saat registrasi EFIN
3. Tahun pajak SPT terakhir
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Nama lengkap
Nah, itulah cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN. Semoga membantu!
Editor: Simon Iqbal Fahlevi