Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Link Kementerian dan Instansi
JAKARTA, iNews.id - Cara cek formasi CPNS dan PPPK terbilang sangat mudah. Pasalnya, informasi tersebut dapat diketahui di laman resmi SSCASN atau laman kementerian dan instansi terkait yang hendak dilamar.
Pada tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memang akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK, yang dimulai pada 17 September 2023. Sebanyak 572.496 formasi telah tersedia untuk pemerintah pusat dan daerah.
Dari total formasi yang dibutuhkan tersebut, 28.903 formasi tersedia untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK. Sementara itu, pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Untuk pemerintah daerah, formasi CPNS tidak dialokasikan, melainkan hanya PPPK. Sebanyak 296.084 formasi dibutuhkan untuk PPPK Guru, 154.724 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 untuk PPPK Teknis.
Lalu, bagaimana cara mengetahui formasi CPNS dan PPPK? Simak panduannya berikut ini dilansir dari berbagai sumber, Jumat (16/9/2023):