Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Cara Bayar PBB Online Lewat m-Banking 4 Bank Besar di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online dan Offline, Cepat dan Anti Ribet!

Rabu, 22 November 2023 - 19:03:00 WIB
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online dan Offline, Cepat dan Anti Ribet!
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Foto:Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

8. Klik bayar dan kamu akan menerima notifikasi pembayaran PBB. 

9. Selesai. 

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Offline

Bayar PBB offline dapat dilakukan melalui kantor POS Indonesia, kantor kelurahan/desa, dan bank. Berikut caranya: 

1. Pertama-tama, kunjungi kantor POS Indonesia, kantor kelurahan/desa, maupun bank. 

2. Setelah itu, tunjukkan STTP atau sebutkan NOP kepada petugas. 

3. Petugas akan memberikan informasi mengenai nominal pembayaran yang harus dibayarkan. 

4. Jika sudah menyelesaikan proses pembayaran, petugas akan memberikan bukti atau Surat Tanda Terima Setoran. 

Demikianlah cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online dan offline. Semoga membantu!

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut