News Nasional Detail Berita Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter DP Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara Rabu, 15 September 2021 - 17:49:00 WIB Share copy link article Link Copied! Irfan Ma'ruf Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy (kiri). (foto: Istimewa)
Baca Juga Dokter di Semarang Ini Tepergok Campur Spermanya ke Makanan Istri Teman Berkali-kali Editor: Faieq Hidayat