Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Senin, 16 Februari 2026 - 16:53:00 WIB
Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin melaporkan total penerima PBI BPJS Kesehatan menacapai 52 persen dari total penduduk Indonesia. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 52 persen dari total penduduk Indonesia.

Hal itu ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).

“Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita, yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah Pusat hampir 100 jutaan, Pemerintah Daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” kata Cak Imin.

Ia menjelaskan, pemerintah akan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan berjalan optimal.

“Terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik,” ujar dia.

Cak Imin mengungkapkan bahwa data penerima bantuan kesehatan ini bersifat dinamis, mulai dari meninggal hingga naik kelas dari kemiskinan.

“Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” ungkapnya.

“Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan. Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para penerima bantuan iuran,” ujar Cak Imin.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut