BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar ke 22 Nazir Wakaf Uang
BWI juga mengajak seluruh lembaga nazir yang hadir untuk mengintensifkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan tersebut berinisiatif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.
BWI Latih Kemampuan Nazhir Mengelola Wakaf Secara Transparan
Gerakan juga ini diharapkan dapat menjadi payung bagi berbagai program yang dijalankan para Nazir, sehingga wakaf uang dapat dikelola secara lebih produktif dan berdampak luas.
BWI berharap berharap pengelolaan wakaf uang di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel seiring semakin banyaknya nazir yang terdaftar dan mengikuti pembinaan. Melalui Gerakan Indonesia Berwakaf, para nazir diharapkan dapat mengembangkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan ekosistem wakaf yang lebih inklusif.
BWI dan Bank Jatim Syariah Salurkan Wakaf Uang Rp155 Juta untuk Korban Erupsi Semeru
Editor: Rizky Agustian