Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Klaim Namanya Dicatut soal Jual Beli Jabatan, Ini Respons KPK

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Klaim Namanya Dicatut soal Jual Beli Jabatan, Ini Respons KPK
Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Budi, persidangan tersebut akan mengujji seluruh proses penegakan hukum dan diputuskan berdasarkan fakta yang terungkap di hadapan majelis hakim.

"Soal dinamika di lokasi persidangan, tentu KPK mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, agar proses persidangan bisa berjalan secara kondusif," tandasnya.

Sebelumnya, Sudewo membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK terkait jual beli jabatan perangkat desa. Dia mengaku namanya dicatut untuk pengumpulan uang terkait pengisian jabatan tersebut.

"Saya sama sekali tidak tahu. Sama sekali. Nama saya dipakai, saya juga tidak tahu. Uang itu akan diberikan kepada siapa saya tidak tahu," ujar Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026).

Diketahui, Sudewo didakwa memaksa para calon perangkat desa di Pati untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri.

"Jumlah keseluruhan sebesar Rp2,495 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar JPU KPK, Joko Hermawan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut