Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:39:00 WIB
Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang sempat menjadi tahanan rumah

Selain pimpinan, dia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. 

"Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026). 

Boyamin menjelaskan, laporan dilayangkan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas. 

Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan karena sempat memberikan keterangan yang bertentangan dengan Deputi terkait kondisi kesehatan Yaqut saat peralihan tahanan rumah. Budi ketika itu menyebut peralihan Yaqut tidak disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut