Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BRIN Lapor Prabowo, Siap Tampung Lulusan Sekolah Garuda
Advertisement . Scroll to see content

BRIN Perkuat Diplomasi Sains RI-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia Susumu Kitagawa

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:42:00 WIB
BRIN Perkuat Diplomasi Sains RI-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia Susumu Kitagawa
BRIN menghadirkan peraih Nobel Kimia 2025, Profesor Susumu Kitagawa, dalam upaya memperkuat diplomasi sains antara Indonesia dan Jepang. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadirkan peraih Nobel Kimia 2025, Profesor Susumu Kitagawa, dalam upaya memperkuat diplomasi sains antara Indonesia dan Jepang. Acara tersebut turut dihadiri Kepala BRIN Prof Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Prof Amarulla Octavian.

Kehadiran ilmuwan terkemuka dari Kyoto University itu menjadi momentum penting untuk mendorong kolaborasi riset material maju berkelas dunia. Kitagawa dikenal sebagai perintis pengembangan porous coordination polymers (PCPs) atau metal-organic frameworks (MOFs).

Material berpori dengan luas permukaan sangat tinggi ini memiliki struktur yang dapat dirancang secara presisi pada tingkat molekuler dan berpotensi diaplikasikan luas di bidang energi, lingkungan, katalisis, pemisahan gas, hingga kesehatan.

Atas kontribusi fundamentalnya dalam pengembangan MOFs, Kitagawa dianugerahi Nobel Kimia Tahun 2025. Pencapaian tersebut menegaskan peran penting riset dasar dalam melahirkan terobosan teknologi strategis yang berdampak global.

Kepala BRIN, Arif Satria menyatakan kehadiran Kitagawa merupakan langkah strategis dalam mempererat kerja sama ilmiah Indonesia-Jepang. Menurutnya, ini penting bagi peningkatan kapasitas riset nasional. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut