Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Selasa, 25 November 2025 - 18:05:00 WIB
Breaking News: Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan rehabilitas eks Dirut ASDP Ira Puspadewi (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, dua terdakwa lain yakni, Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan juga divonis bersalah.

"Terdakwa dua dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 250 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Sunoto.

"Terdakwa tiga dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 250 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," lanjutnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut