Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:24:00 WIB
Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. KPK juga mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk kooperatif dan menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dia menuturkan lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

Budi mengungkapkan perkara yang diungkap melalui OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing," ujarnya.

Budi juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri. Saat ini lokasi keduanya belum diketahui.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi.

Saat ini, kata dia, KPK masih berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing. Budi menyatakan KPK akan melakukan langkah-langkah lanjutan apabila keduanya tidak memenuhi imbauan untuk menyerahkan diri.

"KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut