Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Budi menambahkan, keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.17 WIB.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata dia.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Permintaan itu disampaikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).