Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: 7 Anggota Polri Dinyatakan Langgar Kode Etik Kepolisian

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB
Breaking News: 7 Anggota Polri Dinyatakan Langgar Kode Etik Kepolisian
Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Polri pelaku penindasan pengemudi ojek online terbukti melanggar kode etik (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.

Belakangan, Affan pun dinyatakan tewas. Polisi mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil itu, di antaranya Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut