BPS Sebut 140,9 Juta Warga Layak Terima PBI BPJS Kesehatan, Kuota Hanya 96,8 Juta
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok masyarakat yang layak masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yakni Desil 1 sampai 5 sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 140,9 juta jiwa. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari kuota yang saat ini hanya mencakup 96,8 juta orang.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, memaparkan bahwa jumlah penduduk yang secara kriteria berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut jauh melampaui kapasitas yang saat ini mampu disediakan.
“Artinya, lebih banyak orang yang harusnya di-cover dibanding kuotanya,” kata Sonny dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan dikutip, Kamis (16/4/2026).
Sonny menekankan terkait kesenjangan tersebut mencerminkan adanya ketidakseimbangan yang cukup lebar antara jumlah warga yang membutuhkan dengan ketersediaan kapasitas program bantuan pemerintah.
Kuota BPJS PBI Tembus 96,8 Juta Peserta, Pemerintah Gelontorkan Rp4,06 Triliun per Bulan
Dalam penjelasannya, Sonny menyebut, DTSEN senantiasa mengalami pembaharuan berkala. Hingga April 2026, cakupan data tersebut telah mencapai 289,3 juta individu dari 95,3 juta keluarga, dengan angka pemutakhiran sebesar 17,51 persen.