Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:43:00 WIB
Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintah daerah proaktif memutakhirkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia mengatakan peserta yang tak berhak harus dicoret dari daftar penerima untuk dialihkan kepada yang lebih berhak.

“Dalam konteks yang berhak menerima bantuan ini, kami membutuhkan konsolidasi terus menerus terutama pihak kepala daerah untuk lebih proaktif lagi, terutama dalam pembaruan data,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2/2026).

Dia menegaskan, penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria karena kondisi ekonominya membaik. Kuota tersebut kemudian dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

Di sisi lain, Cak Imin menekankan rumah sakit wajib tetap menerima dan menangani pasien meskipun dalam kondisi darurat atau katastropik. Dia berkata, koordinasi selanjutnya dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan ada tiga jalur pengajuan sanggah dan reaktivasi bagi masyarakat yang merasa berhak namun terhapus dari daftar PBI, yakni melalui laman cek bansos, call center, dan layanan WhatsApp resmi Kemensos. 
 
“Jadi amat sangat clear, bahwa masyarakat pun bisa melakukan updating desilnya melalui cek bansos melalui fitur pemutakhiran desil,” ujar Cak Imin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut