BPKH Pastikan Dana Haji 2023 Tak Gunakan Skema Ponzi
Dengan demikian, dia menyebut BPKH mampu untuk membiayai pelaksanaan haji tahun ini jika kebutuhan biaya haji mencapai Rp20 triliun.
"Tapi kalau Rp20 triliun, kita punya Rp49 triliun yang ready di bank-bank yang setiap saat bisa kita ambil," katanya.
"Jadi kalau ponzi uang jamaah yang berangkat dipakai ama yang berangkat Insya Allah enggak ada,"tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat BPKH sebesar Rp29.700.175.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus tanpa batasan usia.
Editor: Faieq Hidayat