Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:58:00 WIB
Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya
Bos Blueray Cargo, John Field saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi barang dengan terdakwa Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi semua uang yang disiapkan menurut pemahaman saksi sudah sampai kepada pihak yang disebutkan Ocoy?" tanya jaksa.

"Betul," kata John.

"Selama pemberian itu apakah pernah ada penolakan dari Orlando?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab John.

"Apakah Orlando pernah menyampaikan bahwa pihak yang dititipi melalui dirinya menolak pemberian tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak," kata John.

Kemudian, jaksa mempertegas apakah kode-kode penerima uang yang digunakan di internal Blueray Cargo merujuk kepada pejabat tertentu di DJBC, termasuk Djaka Budi Utama. John menyatakan keyakinannya bahwa uang tersebut memang sampai kepada para penerima yang dimaksud.

"Berarti menurut pemahaman saksi uang itu sampai kepada seluruh penerima, yakni BC 1 (Djaka), BC 2 (Rizal), dan BC 3 (Sisprian)?" tanya jaksa.

"Iya," jawab John.

Sebagai informasi, Pemilik atau Bos Blueray Cargo, John Field dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). John dijatuhkan hukuman dua tahun penjara atas kasus itu.

Selain John, Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo Andri juga dinyatakan bersalah dalam perkara yang sama. Berbeda dengan John, keduanya hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Selain itu, tiga tersangka dari unsus pejabat Bea Cukai lainnya yang terdiri dari Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024-Januari 2026), Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) sedang menjalani sidang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut