Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo
Advertisement . Scroll to see content

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:33:00 WIB
Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi
Bonatua Silalahi rampung diperiksa terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada Rabu (11/2/206). (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi dan Leony Lidya selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026). Dalam pemeriksaan, Bonatua dicecar 27 pertanyaan terkait salinan ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU.

"Cukup lama ya, ada 27 pertanyaan. Intinya terkait saya sebagai ahli kebijakan publik dan sebagai peneliti yang sudah berempiris, menemukan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna dari KPU secara resmi, menjadi satu-satunya sumber resmi, data resmi, untuk yang beredar saat ini," ujar Bonatua pada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, data tentang ijazah Jokowi sebagaimana diunggah Kader PSI, Dian Sandi sangat identik dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkannya dari KPU. Mulai dari tanda tangan, blanko, hingga nomor ijazahnya.

"Saya terangkan ke penyidik, selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini data copy dari data primer yang diakui KPU. KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya," sambungnya.

Bonatua menerangkan,dari penyidik diketahui bahwa sampel ijazah yang digunakan Roy Suryo Cs untuk diteliti berasal dari Dian Sandi. Maka itu, analisa yang dilakukan Roy Suryo Cs pun dinilai telah tepat.

"Berarti yang dianalisa mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, ijazah yang dari KPU, itu sama semua," ujar dia.

"Jadi, sepanjang itu yang dianalisis sampel yang mirip, sampel yang sama di Dian Sandi dengan informasi yang sama di KPU, maka saya bilang itu penelitian yang sah. Tinggal masalahnya, tantangannya adalah, apakah analisisnya, apakah pembahasannya, apakah kesimpulannya itu berbeda, itu kan tergantung metodologi penelitinya," kata Bonatua.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut