Bom Surabaya, Wapres: Paling Menyedihkan karena Libatkan Anak-Anak
Karena itu, Wapres mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme akan segera diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR mengingat insiden di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa pekan lalu (8/5) dan rangkaian bom bunuh diri di Surabaya sejak Minggu (13/5) hingga Senin (14/5).
"Dalam undang-undang itu, apa pun lakukan. Yang penting bertindak lah, mendelegasikan secara keseluruhan. Karena seperti di Surabaya ini, mungkin dipikir kalau orang membonceng anaknya di depan itu orang baik-baik, tapi ternyata kan teroris," jelasnya.
Rangkaian aksi bom bunuh diri di sejumlah gereja, rumah susun, Mapolrestabes di Surabaya melibatkan anak-anak dan remaja sebagai pelaku. Aksi tersebut dilakukan tiga keluarga yang yang diduga dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).