Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia
Advertisement . Scroll to see content

BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:27:00 WIB
BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 
BNPP menggelar survei identifikasi jalur lintas batas tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste, memetakan jalur-jalur ilegal. (Foto: Dok. BNPP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar survei identifikasi jalur lintas batas tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), khususnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan guna memetakan jalur-jalur ilegal yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lintas negara.

Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Dari total panjang perbatasan darat RI-RDTL sepanjang 268 kilometer (km), sekitar 123 km berada di wilayah Kabupaten Belu.

Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin melepas langsung tim yang terdiri dari BNPP, CIQ dan TNI, untuk identifikasi jalur tikus atau jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu. Nurdin memberikan pengarahan langsung ke tim yang bertugas.

"Kami melaksanakan pelepasan tim untuk melakukan survei terhadap jalur-jalur perlintasan tidak resmi yang ada di perbatasan Indonesia-Timor Leste, khususnya di Kabupaten Belu," kata Nurdin kepada wartawan dikutip, Rabu (24/6/2026).

Sebagai informasi, wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai beranda terdepan negara yang harus dijaga dari berbagai ancaman keamanan dan pelanggaran kedaulatan. Survei dilakukan karena masih ditemukan jalur perlintasan tidak resmi yang digunakan untuk aktivitas ilegal di kawasan perbatasan RI-RDTL. 

BNPP mengungkapkan sejumlah aktivitas yang diduga memanfaatkan jalur tidak resmi tersebut antara lain penyelundupan barang maupun aktifitas lintas batas yang dilakukan oleh masyarakat untuk kepentingan sosial budaya secara prosedural, penyelundupan narkotika, illegal logging, hingga potensi infiltrasi jaringan terorisme. 

Selain itu, jalur ilegal juga dinilai berpotensi memicu pelanggaran wilayah oleh kendaraan asing dan pencemaran lingkungan lintas batas. 

Keberadaan jalur tidak resmi dapat melemahkan kontrol negara terhadap wilayahnya, menimbulkan kerugian ekonomi, meningkatkan ancaman keamanan nasional, serta membahayakan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. 

Karena itu, BNPP menilai survei ini mendesak dilakukan karena hingga kini belum tersedia pemetaan komprehensif mengenai jalur-jalur tidak resmi yang dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan pengendalian. 

Selain itu, meningkatnya kompleksitas kejahatan lintas negara dan potensi munculnya jalur ilegal baru menjadi alasan utama percepatan survei lapangan tersebut. 

Survei akan difokuskan untuk mengidentifikasi lokasi dan karakteristik jalur tidak resmi di perbatasan RI-RDTL di Kabupaten Belu. Kegiatan ini juga bertujuan mengumpulkan data faktual, mengetahui pola aktivitas ilegal, serta memperkuat pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan. 

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut antara lain tersusunnya peta sebaran jalur tidak resmi di Kabupaten Belu, data karakteristik setiap jalur, identifikasi tingkat kerawanan, hingga rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengawasan lintas batas negara. 

"Tentu dalam konteks pengamanan perbatasan hanya ada dua solusinya yaitu menutup (jalur) atau menjadikannya sebagai titik perlintasan resmi," kata Nurdin.

"Sebelum kebijakan menjadikannya perlintasan resmi atau menutup, kita perlu memastikan kondisi riil di lapangan. Sehingga kebijakan yang diambil nantinya berbasis data dan fakta yang riil di lapangan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut