BNPB Akui Huntap Korban Bencana Sumatra Lebih Layak, Ini Penjelasannya
"Sementara yang in situ kan tidak pisah dari kampungnya. Sementara yang relokasi juga perlu ada fasilitas umum dan fasilitas sosial," imbuh Suharyanto.
Sebagai informasi, pemerintah akan melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Setiap unit huntap mendapat anggaran Rp60 juta.
Skema pembangunan huntap ini dibagi menjadi dua. Pertama, masyarakat dapat memilih lokasi sesuai tanah milik pribadi yang sah (in situ). Jika memilih skema ini, pembangunan akan dilakukan oleh BNPB.
Skema kedua, masyarakat terdampak dapat memilih pembangunan rumah secara kolektif di tempat yang ditentukan pemerintah. Jika memilih skema ini, pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PKP.
Editor: Puti Aini Yasmin