BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional
Sandi menilai, upaya penegakan hukum terkait tata ruang juga diperlukan untuk mencegah dampak bencana. Pemerintah diminta harus konsisten untuk mendorong moratorium izin di zona sempadan pantai dan rawan longsor.
“Kesiapsiagaan adalah bentuk nyata dari kepedulian kita kepada diri sendiri, keluarga, dan bangsa. Mari kita jadikan informasi dari BMKG ini sebagai momentum untuk memperkuat ketangguhan bangsa. Pemerintah harus memimpin, DPR akan mengawal anggaran dan kebijakan, tetapi ujung tombaknya ada pada kesadaran setiap warga masyarakat. Mencegah korban jiwa adalah prioritas utama. Kesigapan kita hari ini akan menentukan keselamatan kita esok hari,” tutur Sandi.
Diketahui, BMKG merilis 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa hingga tsunami dengan magnitudo 8-9 di sejumlah wilayah Indonesia. Adapun ke-14 zona Megathrust yang berpotensi terjadi gempa Tsunami mencakup zona Aceh-Andaman.
Kemudian, Nias-Simeulue, Batu, Mentawai-Siberut, Mentawai- Pagai, Enggano, Jawa, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, Sumba, Sulawesi Utara, Palung Cotabato, Filipina Selatan dan Filipina Tengah.
BMKG mengatakan sebanyak dua dari 14 zona megathrust tinggal menunggu waktu melepaskan energinya, yaitu zona jawa bagian barat (Selat Sunda) dengan gempa terakhir 1757 dan zona Mentawai Siberut dengan gempa terakhir 1797.
Editor: Rizky Agustian