Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengorbanan Tasya Kamila sebagai Alumni LPDP, Kehilangan Momen Terakhir sang Ayah Meninggal demi Pengabdian
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Kaget! Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:12:00 WIB
Bikin Kaget! Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas
Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas (dok. Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewajibkan Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas yang viral usai memamerkan paspor British Citizen anaknya, untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah diterimanya.

"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Kebijakan pengembalian dana LPDP ini menjadi sorotan publik. Muncul juga estimasi nilai beasiswa yang harus dikembalikan.

Influencer Bima Yudho melalui akun Instagram @awbimax mengungkapkan perkiraan kasar total dana LPDP jenjang S2 dan S3 yang diterima Arya selama menempuh studi di luar negeri.

Sebagai catatan, Bima menyebut penghitungan tersebut merupakan estimasi kasar dana LPDP untuk membiayai studi maupun tunjangan hidup Arya tanpa memasukkan komponen pembiayaan untuk istri dan anak-anaknya.

Arya menempuh studi Master (S2) pada 2014-2016 dan melanjutkan PhD (S3) pada 2017–2022 di Utrecht University, Belanda. Dengan asumsi kurs Rp19.821 per Euro, total dana pokok yang diperkirakan diterima Arya mencapai €182.585 atau setara Rp3.619.272.904 (Rp3,6 miliar).

Rincian estimasi tersebut meliputi biaya kuliah S2 selama dua tahun sebesar €29.560, biaya kuliah S3 lima tahun sebesar €12.500, tunjangan hidup S2 €34.200, serta tunjangan hidup S3 €85.500. Selain itu, terdapat komponen asuransi kesehatan €8.400, tunjangan penyelesaian €1.425, tunjangan penelitian atau buku €5.000, hingga tiket pesawat internasional €6.000.

Jumlah Rp3,6 miliar tersebut belum termasuk bunga yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh LPDP. Artinya, nilai akhir yang wajib dikembalikan Arya berpotensi lebih besar dari estimasi awal.

Diketahui, angka tersebut merupakan estimasi kasar yang dihitung secara independen. Besaran final dana yang wajib dikembalikan masih menunggu hasil penghitungan resmi dari LPDP.

Adapun komponen yang dihitung mencakup biaya kuliah, biaya hidup, tunjangan buku, dana penelitian, berbagai tunjangan lain, serta bunga yang melekat pada kewajiban pengembalian dana beasiswa tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut